Rabu, 02 Februari 2011

Adil


Dalam Islam kata “adil” banyak arti yang terkandung didalamnya, diantaranya :
Pertama, adil adalah menyeimbangkan antara kewajiban dan hak. Yang dimaksud seimbang adalah mengerjakan apa yang menjadi kewajiban kita baru sesudah itu meminta apa yang menjadi hak kita. Bukan seperti yang dianut oleh orang barat yang berfaham Liberal yang selalu mendahulukan hak dibanding kewajiban.
Coba bayangkan jika kita terus meminta nilai kita tinggi sedangkan kita tidak berusaha, apakah seorang guru akan memberikan nilai tinggi????? Tentu tidak!.
Bayangkan juga jika kita terus berdo’a kepada Allah tetapi kewajiban kita sebagai makhluknya yaitu beribadah tidak kita lakukan, apakah kita pantas meminta hak kita??? Jawab saja dihati.
Kedua,adil bukan berarti harus sama-rata sama-rasa seperti apa yang di anut pengikut faham “komunis”, akan tetapi adil disini berarti sesuai kebutuhan atau sesuai kadar.
Coba bayangkan jika uang saku anak SD dengan SMA atau sebaliknya, memang itu sama-rata sama-rasa akan tetapi apakah itu sudah dapat dikatakan adil? Tentu tidak.
Lalu bandingkan antara koruptor dan pemulung. Jika seorang koruptor yang mengeruk uang milyaran hanya diganjar 5 tahun atau kurang dan dapat perlakuan “ENAK” di penjara sedangkan seorang pemulung biji kakao atau seorang pencuri semangka yang kelelahan dan “sangat” kehausan setelah kerja keras dihukum berat dan tidak diperlakukan layaknya manusia, apakah hukum yang seperti itu bisa disebut adil?
Ketiga, adil berarti mengatakan benar jika itu benar, dan mengatakan salah jika itu memang salah. Tidak peduli dia keluarga kita jika bersalah maka katakanlah salah.
Bayangkan jika seorang hakim tidak adil, mau dibawa kemana hukum di Indonesia?
Keempat dan seterusnya silahkan anda cari dalam Kalamullah dan lembar kehidupan. Masih banyak arti “adil” yang dpat anda temui.
Yang pasti Allah menjanjikan jika sudah tidak ada lagi keadilan di suatu negara maka tunggu kehancuran negara tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar